Sadis, Warga Desa Blongko Pukul dan Benturkan Kepala Ayah Kandung

Hukrim, Minsel372 views

Amurang, Jurnal6.com
Jika Malinkundang kena kutuk karena tak mengakui ibu kandungnya sendiri, kasus di Desa Blongko, Kecamatan Sinonsayang, melampauinya. Seorang lelaki berinisial JD alias Jemsi (27), malah memukul ayah kandungnya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada Senin (21/1/2019).

Dikatakan Kapolsek Sinonsayang, Iptu Mulyadi Lontaan, piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Sinonsayang mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan. JD alias Jemsi, warga Desa Blongko, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, ditangkap karena kasus penganiayaan.

Tersangka, yang dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras (miras), tega menganiaya orang tua kandung yakni, Sale Duran (69) dan keponakannya Feiby Duran (15) di rumah mereka di Desa Blongko. Tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian atas laporan orang tuanya yang menjadi korban penganiayaan.

“Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan serta membenturkan kepala ayahnya ke pintu. Aksi ini dilakukan juga tersangka terhadap ponakannya sendiri,” terang Lontaan.

Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka digelandang ke sel tahanan. “Tersangka sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan pihak penyidik,” tutup Iptu Mulyadi.(csr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *