Judi Togel ‘Menggila’ di Minsel dan Mitra, Polisi Tangkap 2 Pengecer

Amurang, Jurnal6
Peredaran kupon judi toto gelap (togel) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Minahasa Tenggara (Mitra), semakin mengkhawatirkan. Semua kecamatan nyaris dikuasai praktek judi tersebut. Pihak kepolisian pun dibuat kewalahan.

Disinyalir, maraknya peredaran togel di Minsel dan Mitra, disebabkan banyaknya oknum bandar yang bermain. “Pemain lama’ dan ‘pemain baru’ berlomba memburu wilayah yang subur. Karena kelihaiannya mengelabui petugas, tak ada satupun oknum bandar yang terciduk.

Kendati demikian, Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan yang membawahi Kabupaten Mitra dan Minsel, tak patah arang. Korps Bhayangkara besutan AKBP FX Winardi Prabowo, terus berupaya memberantas judi togel. Sejumlah pengecerpun ditangkap.

Teranyar, tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Resimen Kriminal (Satreskrim) Polres Minsel, mengamankan 2 tersangka kasus judi togel. Kedua tersangka yang diamankan itu berinisial VM alias Victor, 33 tahun, dan ST alias Stenly, 33 tahun. Kedua tersangka warga Desa Tombatu Dua, Kecamatan Tombatu Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara ini, diamankan pada Jumat (18/1/2019) malam.

Suksesnya polisi menahan kedua tersangka, merupakan tindak lanjut atas informasi warga yang resah dengan aktifitas para pelaku judi togel. Berbekal info warga, tim Resmob langsung bergerak dan membekuknya.

Bersama dengan kedua tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, kupon dan kertas rekapan togel, kalkulator, pulpen, serta uang tunai senilai Rp 1.231.000.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso SIK mengungkapkan, pihaknya akan terus mengupayakan pemberantasan judi togel. Dia pun meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informaai kepada petugas.

“Kami meminta dukungan segenap tokoh agama, tokoh masyarakat, elemen kepemudaan, untuk bersama-sama dalam upaya pemberantasan judi togel,” pinta Prakoso. (rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *