Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba’asyir

Jakarta, Jurnal6 – Tahanan kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, segera bebas. Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), jadi ‘malaikat penolong’. Belum diketahui, apa pertimbangan pembebasan Ba’asyir.

Kabar akan dibebaskannya Ba’asyir, memantik luapan gembira keluarga eks pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Solo itu. Putera sulung Abdurrahim Ba’asyir atau sering disapa Ustad Iim mengaku sudah mengetahui kabar tersebut.

“Kami akan mengadakan syukuran kecil-kecilan. Kami sangat bersyukur atas keputusan Presiden Jokowi melalui Bang Yusril (Yusril Izha Mahendra),” akunya, Jumat (18/1).

Informasi diperoleh, pembebasan Ba’asyir seharusnya sudah sejak akhir 2018 lalu. Namun, karena sejumlah persyaratan dan kendala pengurusan surat, pembebasan tersebut baru disetujui Jokowi pada Januari 2019.

Dijelaskan putera sulung Ba’asyir itu, keluarganya tengah mengurus dokumen pembebasan dan barang-barang milik Ba’asyir di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat. Menurut rencana, keluarga akan menjemput langsung Ba’asyir ke LP Gunung Sindur untuk dibawa ke Solo.(csr/mdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *