Demokrat Buang Award Kebohongan dari PSI ke Tempat Sampah

Bareskrim Amankan Dua Orang Terkait Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos

Jakarta, J6
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrat (PD), kini membentuk zona perang baru. Saling tuding dua parpol ini, kans berakhir di kepolisian. Babak baru permusuhan dua partai politik (parpol) pun tersaji.

Teranyar, PSI memberikan Award Kebohongan kepada Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief. Penganugerahan Award Kebohongan itu terkait hoax 7 kontainer surat suara sudah tercoblos. Pemberian award ini sontak memicu kemarahan Partai Demokrat.

Terbukti, ‘award’ dari PSI itu langsung dibuang PD ke kotak sampah. Tak hanya sampai di situ, Partai Demokrat berencana mempolisikan PSI yang telah memberikan award itu. “Kami taruh di tempat sampah award itu. Walau kami Partai Demokrat dalam sejarahnya bukanlah partai yang sedikit-sedikit suka melapor ke polisi, namun dalam diskusi internal, ada keinginan kami untuk melaporkan Ketua Umum dan Sekjen PSI yang menandatangani award itu,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PD Jansen Sitindaon, Jumat (4/1).

Menurut Jansen, pemberian ‘Kebohongan Award’ oleh PSI, melampauai fakta hukum. PSI disebut tengah mem-framing Andi Arief sebagai pelaku penyebar hoax. Padahal, menurutnya, tweet Andi hanya berisi permintaan kepada KPU mengecek kebenaran isu itu. “Karena apa maksud PSI memberi award kebohongan tersebut? KPU saja tidak melaporkan Andi Arief. Pemanggilan saja belum ada terhadap Andi Arief, apalagi putusan hukum. Tindakan PSI ini sudah melakukan framing politik melebihi putusan hukum. Dan anak-anak PSI ini memang harus belajar bahasa Indonesia lagi. Suruh baca ulang tweet Andi Arief. Meminta dicek kebenaran kok dikatakan hoax,” sembur Jansen.

Pernyataan beberapa pimpinan PSI bahwa Andi Arief telah melakukan kebohongan soal isi 7 kontainer surat suara tercoblos, dinilai sangat arogan. Pasalnya, tweet Andi Arief, dikatakan hanya meminta lembaga terkait untuk menelusuri informasi itu. “Apa yang dilakukan PSI ini juga menunjukkan arogansi politik kekuasaan dan kekerdilan cara berpikir mereka. Inilah kalau partai diisi para ABG (anak baru gede, red). Mumpung sedang ada bersama koalisi penguasa, membuat sebuah award, menuduh orang lain melakukan kebohongan, padahal terbukti secara hukum saja belum. Jadi selain sebagai partai, PSI ini perlu belajar politik, juga harus belajar hukum lagi,” tegas Jansen, seperti dikutip pada detik.com.

Penyidik Bareskrim Polri mengamankan dua orang terkait kasus hoaks adanya tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keduanya berinisial HY dan LS.”Bareskrim bergerak cepat dengan mengamankan dua orang di Bogor, Jawa Barat berinisial HY dan Balikpapan, Kalimantan Timur berinisial LS,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Jumat (4/1).Polisi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum keduanya. Hingga saat ini, keduanya masih diperiksa intensif terkait penyebaran hoaks surat suara tersebut.(csr/j6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *